Bolehkan Menyembelih Hewan untuk Menempati Rumah Baru?

menyembelih karena takut jin, menyembelih untuk rumah baru, menyembelihan bukan untuk selain ALLOH, sembelihan kepada selain ALLOH, Sembelihan untuk rumah baru, alamat aqiqah di semarang kota, alamat jasa aqiqah murah di semarang, aqiqah di ketileng, aqiqah di klipang, aqiqah di meteseh, aqiqah di semarang, aqiqah di sendang mulyo, aqiqah semarang, jasa aqiqah semarang, jasa layanan aqiqah yang bagus di semarang, jual kambing aqiqah di semarang, jual kambing aqiqah murah semarang, kambing qurban di semarang, kambing qurban semarang, layanan aqiqah semarang, tempat aqiqah murah di semarang,

Bismillah, Berikut tanya jawab mengenai apakah boleh seseorang menyembelih hewan untuk sembelihan pada saat hendak menempati rumah baru ? yang tentunya dengan beberapa macam alasan.

 

Silahkan disimak Jawaban dari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Sebagian orang ada yang mengatakan bahwa jika menempati rumah baru maka harus menyembelih satu atau dua hewan sembelihan di dalamnya, karena khawatir akan diganggu jin, menurut keyakinan mereka, kami mohon penjelasannya?

Jawaban:

Menyembelih sembelihan ketika menempati tempat tinggal pertama kali karena takut jin hukumnya haram dan tidak boleh, bahkan saya khawatir itu termasuk syirik besar, dan hal itu tidak akan menambah kecuali keburukan dan ketakutan.

Allah Ta’ala berfirman:

ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﺭِﺟَﺎﻝٌ ﻣِّﻦَ ﺍﻟْﺈِﻧﺲِ ﻳَﻌُﻮﺫُﻭﻥَ ﺑِﺮِﺟَﺎﻝٍ ﻣِّﻦَ ﺍﻟْﺠِﻦِّ ﻓَﺰَﺍﺩُﻭﻫُﻢْ ﺭَﻫَﻘًﺎ.

“Dan sesungguhnya ada beberapa orang dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada para jin, sehingga para jin itu hanya menambah dosa mereka.” (QS. Al-Jinn: 6)

Seseorang jika singgah di sebuah tempat maka sepantasnya untuk berdoa sesuai dengan yang diajarkan oleh sunnah Nabi:

ﺃَﻋُﻮﺫُ ﺑِﻜَﻠِﻤَﺎﺕِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺘَّﺎﻣَّﺎﺕِ ﻣِﻦْ ﺷَﺮِّ ﻣَﺎ ﺧَﻠَﻖَ.

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari keburukan yang Dia ciptakan.”

Jika seseorang membacanya maka tidak ada sesuatu apapun yang akan membahayakannya sampai dia meninggalkan tempat itu. (HR. Muslim no. 2708)

 

Adapun jika seseorang menyembelih sembelihan dan mengundang para kerabat, tetangga, dan sahabat, dalam rangka menampakkan kegembiraan dan kesenangan karena menempati rumah baru, maka tidak masalah dan tidak berdosa.

Dan dia boleh mengundang orang-orang yang dia inginkan yang menurutnya akan ikut bergembira dan senang dengan apa yang dia rasakan.

Fataawa Nuurun Alad Darb, jilid 1 hlm. 447

WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram

Simak Juga: Hukum-Hukum Aqiqah dan Qurban

 

Jasa Paket Aqiqah ‘Amr Semarang dan Jual Kambing Qurban alamat Kantor dan Kandang:

Jalan Bukit teratai Timur Rt 11/19
Sendangmulyo, Perumnas Sendangmulyo, kec.tembalang Semarang, Jawa Tengah 50272
( Ancer-ancernya, ada 2 menara tower telkomsel, mentok belok kanan ke jalan Bukit teratai timur, mentok belok kiri, mentok sudah terlihat kandang Kambing ‘amr)
Cek Lokasi Map: Kandang Kambing Aqiqah Qurban AMR Semarang

Kontak Aqiqah ‘AMR Semarang:

Abu ‘Amr Ahmad

Ikhwan/Pria:
Indosat: 0858-7555-6400 (Tlpn, sms, wa)
XL: 0877-0001-1413 (Tlpn, sms, wa)

Ukhtun/Wanita:
Telkomsel: 0813-9000-7197 (Tlpn, sms, wa)

Note: Untuk kenyamanan dalam Bertransaksi dan Komunikasi kami sarankan dapat menghubungi  No Contact Person Sesuai Gender

Jazaakumullahu khair wa Barakallahu Fiikum

Bismillah, Share Artikel ini ya..Jazaakumullahu Khairan

About the Author: Abu 'Amr Ahmad

Bismillah Saya Pemilik usaha Aqiqah AMR Semarang. Belajar beternak Kambing dan Jasa layanan aqiqah dari ikut Orang sejak tahun 2005 dan kemudian bisa mandiri dan mulai beroperasi sendiri sejak bulan mei 2006.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Bismillah, Assalamu'alaikum

Saya Abu Amr Ahmad pemilik Aqiqah AMR Semarang. Ada yang bisa kami bantu?

× Whatsapp