Hukum Aqiqah dan Qurban

hukum aqiqah, hukum aqiqah setelah dewasa, hukum aqiqah dan qurban, hukum aqiqah adalah, hukum aqiqah kambing betina, hukum aqiqah untuk diri sendiri, hukum aqiqah sunnah atau wajib, hukum aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal, hukum aqiqah untuk anak yang sudah meninggal, hukum aqiqah dalam islam, apa hukum aqiqah, hukum aqiqah untuk orang tua, hukum aqiqah menurut islam, hukum aqiqah anak laki laki, hukum aqiqah diri sendiri setelah dewasa, hukum aqiqah setelah dewasa konsultasi islam, hukum aqiqah dengan sapi, hukum aqiqah untuk orang yang sudah meninggal, hukum aqiqah dengan kambing betina, hukum aqiqah sebelum hari ke 7, hukum aqiqah anak yang sudah meninggal, aqiqah semarang, aqiqah di semarang, alamat aqiqah di semarang, jasa aqiqah semarang, paket aqiqah semarang, aqiqah murah semarang, hukum akikah, akikah di semarang, akikah semarang, alamat akikah di semarang, jasa akikah semarang, akikah murah semarang,
hukum aqiqah dan hukum qurban – AQIQAH AMR SEMARANG

 

Bismillah, Hukum aqiqah dan qurban. Ulasan mengenai hukum aqiqah dan qurban disini membahas mengenai hukum-hukum syari terkait dengan pelaksanaan aqiqah dan qurban seusai dengan Alquran dan hadist Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam.

Dan juga kami lampirkan Kalam dari beberapa Syekh Ahlussunnah yang berfatwa yang tentunya merujuk dari dalil dalil shahih.

Semoga apa yang Aqiqah AMR Semarang sajikan disini bisa menjawab pertanyaan anda dan memberikan manfaat juga menambah ilmu bagi saudara.

Dan silahkan share ke masyarakat luas segala ilmu yang saudara dapat di situs kami tanpa harus ijin. Sejauh itu bermanfaat insya ALLOH kami pun akan mendapat ganjarannya.

______________________________________________________________________________

HUKUM AQIQAH BAGI ORANG YANG TIDAK MAMPU

Bismillah, Berikut tanya jawab mengenai Hukum aqiqah bagi orang yang tidak mampu pada awal kelahiran atau hari yang dianjurkan untuk dilakukan aqiqah.

Dan baru ketika setahun berjalan. Orang yang tidak mampu aqiqah tadi memiliki rezeki dan baru bisa melaksanakan aqiqah anaknya. Berikut tanya jawabnya, silahkan di simak ya. Dan Semoga bisa mendapat jawaban.

 

Al Lajnah Ad Daimah ditanya

Apabila seorang ayah memiliki anak dan dia tidak memiliki harta untuk menyembelih hewan untuk aqiqoh sampai berlalu satu tahun atau lebih kemudian dia memiliki harta.

Apakah boleh dia menyembelih hewan untuk aqiqoh pada waktu itu juga atau sudah gugur atasnya?

Jawab:

Disunnahkan untuk aqiqah anaknya ketika dia sudah mampu walaupun setelah satu tahun atau lebih.

و بالله التوفيق و صلى الله على نبينا محمد وآلع و صحبه و سلم.

 

Sumber: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah no: 3116.
Telegram: bit.ly/Berbagiilmuagama
Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

______________________________________________________________________________

HUKUM AQIQAH: MENGGANTI AQIQAH ATAU QURBAN DENGAN SEDEKAH UANG

apakah boleh mengganti aqiqah dengan sedekah uang, aqiqah dengan sedekah uang, ganti aqiqah dengan sedekah, hukum mengganti aqiqah dengan sedekah, mengganti aqiqah dengan sedekah, alamat aqiqah di semarang kota, alamat jasa aqiqah murah di semarang, aqiqah di ketileng, aqiqah di klipang, aqiqah di meteseh, aqiqah di semarang, aqiqah di sendang mulyo, aqiqah semarang, jasa aqiqah semarang, jasa layanan aqiqah yang bagus di semarang, jual kambing aqiqah di semarang, jual kambing aqiqah murah semarang, kambing qurban di semarang, kambing qurban semarang, layanan aqiqah semarang, tempat aqiqah murah di semarang, jual kambing qurban di semarang, kambing qurban semarang

 

Bismillah, Hukum Aqiqah kali ini kita akan membahas apakah Boleh menyedekahkan uang seharga kambing kepada faqir miskin sebagai ganti aqiqah atau berkurban?

Mungkin saudara ada bertanya-tanya tentang hal ini. Karena kita tahu bersama di saat idul fitri pun, sangat banyak di mesjid-mesjid yang mengganti zakat fitrah dengan uang seharga beras.

Dan hal ini tentulah bertentangan dengan syariat Islam dan tidak mencontohi tuntunan ROSULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASSALLAM.

 

Dan Apakah larangan tersebut  sama dengan larangan pada saat idul adha atau aqiqah yaitu mengganti qurban dengan uang seharga kambing?

Mari kita simak, jawaban dari Lembaga Fatwa Saudi Arabia berikut semoga bisa memberi kan jawaban yang menenangkan hati insya ALLOH.

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhutsi Al-Ilmiyah Wal Ifta’

Pertanyaan:

Apakah boleh mengeluarkan uang seharga seekor kambing dalam aqiqah atau kurban dan memberikan uang tersebut kepada Yayasan-Yayasan yang menyantuni anak-anak yatim dan orang faqir miskin, sebagai ganti dari membeli kambing dan menyembelihnya.

Karena saya pernah membaca fatwa salah seorang ulama, saya tidak ingat namanya, bahwasanya dia berfatwa bolehnya memberikan harga seekor hewan kurban kepada Yayasan Al- Muntada Al-Islamy?

Jawaban:

Tidak boleh menyerahkan uang seharga hewan sebagai ganti dari aqiqah dan menyembelih kurban.

Karena menyembelihnya, memakan dagingnya, dan menyedekahkan sebagiannya adalah ibadah yang tidak bisa digantikan dengan bersedekah senilai hewan kurban/aqiqah.

Hanya ALLOH lah tempat meminta taufiq. Semoga shalawat dan salam terlimpah kepda Nabi kita Muhammad, keluarga beliau dan sahabat beliau.

 

Komite tetap untuk Pembahasan Ilmiyah an Fatwa no 18280.

  • Anggota: Bakr Abu Zaid
  • Anggota: Shalih Al-Fauzan
  • Anggota: Abdullah bin Ghudayyan
  • Wakil ketua: Abdul Aziz Alu As-Syaikh
  • Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz.

Sumber : Kunjungi || http://forumsalafy.net/apakah-boleh-menyedekahkan-uang-seharga-kambing-kepada-faqir-miskin-sebagai-ganti-aqiqah-atau-berqurban/
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram ||

______________________________________________________________________________

HUKUM AQIQAH: QURBAN ATAU AQIQAH DULU YA?

qurban atau aqiqah dulu, qurban atau aqiqah yang didahulukan, qurban atau aqiqah dahulu, qurban atau aqiqah lebih dulu, qurban atau aqiqah terlebih dahulu, qurban atau aqiqah yang lebih utama, dahulukan qurban atau aqiqah mendahulukan qurban atau aqiqah, utama qurban atau aqiqah, qurban apa aqiqah dulu, qurban apa aqiqah, aqiqah anak atau qurban dulu, kurban belum aqiqah, qurban dan aqiqah bersamaan, lebih baik qurban atau aqiqah dulu, lebih baik mendahulukan qurban atau aqiqah, qurban harus aqiqah dulu, qurban sebelum aqiqah hukumnya, qurban harus aqiqah, aqiqah atau qurban lebih dulu, lebih utama qurban atau aqiqah, lebih penting qurban atau aqiqah, lebih dahulu qurban atau aqiqah, lebih utama mana qurban atau aqiqah, lebih dahulu mana qurban atau aqiqah, qurban dan aqiqah mana yang didahulukan, dahulukan mana qurban atau aqiqah, mana dulu qurban atau aqiqah, alamat aqiqah di semarang kota, alamat jasa aqiqah murah di semarang, aqiqah di ketileng, aqiqah di klipang, aqiqah di meteseh, aqiqah di semarang, aqiqah di sendang mulyo, aqiqah semarang, jasa aqiqah semarang, jasa layanan aqiqah yang bagus di semarang, jual kambing aqiqah di semarang, jual kambing aqiqah murah semarang, kambing qurban di semarang, kambing qurban semarang, layanan aqiqah semarang, tempat aqiqah murah di semarang, jual kambing qurban di semarang, kambing qurban semarang
contoh kambing yang telah kami sembelih untuk paket aqiqah

 

Bismillah, Qurban atau Aqiqah dulu ya? Pertanyaan ini mungkin sering kita dengar dan mungkin kita juga belum mengerti dan paham mengenai perkara tersebut.

Dikarenakan pada saat ingin berqurban kita pun di beri kemampuan rizki untuk bisa membeli hewan qurban. Dan pada saat bersamaan kita pun belum aqiqah dan hendak melakukan ibadah aqiqah. Kita Bingung qurban atau aqiqah dulu ya?

Bagaimana jawaban dari Asatidzah. Berikut tanya jawab mengenai Qurban atau Aqiqah. Dan manakah yang lebih penting dan harus di dahulukan. Dan Semoga Jawaban dari asatidzah bisa memberikan pencerahan insya ALLOH. Monggo disimak

PERTANYAAN:

Diantara berkurban dan aqiqah waktunya bersamaan/ berdekatan, dan kemampuan kita hanya bisa melakukan salah satu dari keduanya dari ibadah tersebut. Mana yang harus didahulukan?

Jawaban Al-Ustadz Qomar Su’aidi hafidzahullah:

Wallahu a’lam, ibadah Qurban yang didahulukan, karena Aqiqah waktunya memanjang.

Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa hari ketujuh adalah sunnah, dan Nabi mengaqiqahi dirinya setelah menjadi nabi/ setelah berumur 40 tahun, dari riwayat yg dishahikan Syaikh Albani.

Dikutip dari:

مجموعــــــة توزيع الفــــوائد
Channel Telegram:
tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
www.alfawaaid.net

Fiqih Qurban (Kumpulan Artikel, Fatwa, dan Tanya Jawab)
Download kitab dan audio mp3 kajian islam ilmiah ahlussunnah wal jama’ah

______________________________________________________________________________

HUKUM AQIQAH: BERSEDEKAH SENILAI HARGA QURBAN DENGAN MENYEMBELIH HEWAN QURBAN. LEBIH UTAMA MANA YA?

Bismillah, Lebih utama mana antara menyembelih hewan qurban dengan bershadaqah senilai harga qurban? Pertanyaan ini akan membuat bingung apabila tanpa didasari ilmu dalam menjawabnya.

Karena seakan kedua perkara ini sama. Yaitu Berqurban atau bershadaqah setara dengan harga qurban.

Mari kita simak jawaban dari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini, insya ALLOH bisa memberikan jawaban yang menenangkan hati.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah

___________________________________________________________________

MENYEMBELIH HEWAN QURBAN LEBIH UTAMA

Jika ada seseorang bertanya:

saya punya lima ratus riyal, mana yang lebih utama: aku gunakan untuk bershadaqah ataukah berqurban?

Kami jawab:

yang LEBIH UTAMA adalah engkau gunakan untuk berqurban.

Jika dia mengatakan, ‘kalau uang tersebut saya gunakan untuk membeli daging, maka akan dapat empat atau lima kali lebih banyak daripada harga seekor kambing. Apakah ini lebih utama ataukah berqurban?

Kami jawab, Yang LEBIH UTAMA adalah kamu berqurban.

 

Jadi menyembelih hewan qurban senilai itu LEBIH UTAMA daripada bershadaqah dengan nilai harga tersebut, dan LEBIH UTAMA daripada membeli daging senilai uang tersebut atau lebih untuk dishadaqahkan.

Yang demikian itu karena MAKSUD TERPENTING dari pelaksanaan Qurban adalah TAQARRUB KEPADA ALLAH TA’ALA dengan menyembelih hewan qurban tersebut.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala (artinya) :

“Tidak akan sampai kepada Allah daging dan darahnya, namun yang akan sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan dari kalian.”

Asy-Syarh Al-Mumti’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’, al-‘Utsaimin rahimahullah (Kitab al-Manasik)

______________________________________________________________________________

BAYI BARU LAHIR MENINGGAL APAKAH DI AQIQAHI?

Fadhilatus syaikh Ibnu Al-‘Utsaimin رحمه الله تعالى :

PERTANYAAN:

Bila bayi meninggal setelah kelahirannya, apakah dia diaqoqohi?

JAWABAN:

Jika bayi meninggal sesaat setelah kelahirannya, maka sesungguhnya dia diaqiqohi pada hari ke-7, yang demikian itu dikarenakan bayi bila telah ditiupkan ruh padanya maka dia akan dibangkitkan pada hari kiamat.

Diantara faedah aqiqah tersebut : bahwasanya bayi tadi akan memberi syafaat kepada kedua orang tuanya.

Sebagian ulama mengatakan: jika bayi meninggal sebelum hari ke -7, maka gugur perintah aqiqahnya dikarenakan aqiqah itu disunnahkan dilakukan pada hari ke-7 bagi yang masih hidup, adapun jika meninggal sebelum hari itu maka perintahnya gugur.

Maka barangsiapa yang Allah memberikan kecukupan dan diberi kemudahan baginya, maka yang utama adalah melakukan menyembelih (hewan) aqiqoh, dan barangsiapa yang tidak demikian keadaannya, maka tidak ada pendorong untuk melakukannya.

Penanya:
Dan apakah diberi nama?

Syaikh:
Diberi nama apabila dia lahir setelah ditiupkan ruh padanya, dan yang utama dalam aqiqoh apabila telah disembelih maka disedekahkan darinya dan dibagi-bagikan.

Silsilah Liqoat Al-Bab Al-Maftuh > Liqo Al-Bab Al-Maftuh [14].
Audio:

حكم العقيقة عن طفل مات بعد ولادته
السؤال:
إذا توفي الطفل بعد ولادته، هل يعق عنه؟
الجواب:
إذا توفي الطفل ساعة ولادته، فإنه يعق عنه في اليوم السابع، وذلك لأن الطفل إذا نفخت فيه الروح، فإنه يبعث يوم القيامة.
ومن فوائد العقيقة: أن الطفل يشفع لوالديه.
وقال بعض العلماء: إذا مات قبل اليوم السابع، سقطت العقيقة؛ لأن العقيقة إنما تسن يوم السابع، لمن كان حياً، وأما إن مات قبل السابع، فإنها تسقط، فمن كان قد أغناه الله، وتيسرت له، فالأفضل أن يذبحها، ومن لم يكن كذلك، فلا داعي له.
السائل:
وهل يسمى؟
الشيخ:
يسمى إذا خرج بعد نفخ الروح فيه، والأولى في العقيقة إذا ذبح يتصدق منها ويعزم عليها.
المصدر: سلسلة لقاءات الباب المفتوح > لقاء الباب المفتوح [14]
أحكام الذبائح > العقيقة وتسمية المولود
رابط المقطع الصوتي

———————————
Forum Ilmiyah Karanganyar
https://telegram.me/forum_ilmiyahkaranganyar

______________________________________________________________________________

BEBERAPA ADAB-ADAB MENYEMBELIH

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah

Dan apabila hendak menyembelih dituntut beberapa perkara:

[1] Menyembelih dengan pisau yang tajam

Dikarenakan sabda Nabi -ﷺ-:

“Dan apabila kalian menyembelih perbaguslah dalam menyembelih, dan hendahknya salah seorang dr kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan sembelihannya.” [HR. Muslim]

[2] Janganlah dia menajamkan pisaunya dalam keadaan sesembelihannya melihat apabila hendak mengasahnya yaitu menajamkannya

Janganlah melakukannya sementara hewannya melihat. Kenapa? Karena dia (si hewan) takut.

Dari Ibnu Abbas bahwasanya ada seorang laki-laki yang membaringkan kambingnya sementara dia mengasah pisaunya, maka nabi -ﷺ- bersabda:

Apakah engkau ingin membuatnya mati dua kali? Tidakkah engkau bisa mengasah pisaumu sebelum membaringkannya!”

[Shohih at-Targhib wat Tarhiib: 2265]

Dan juga janganlah menyembelih (hewan qurbannya) sementara yang lainnya melihat. karena dia ketakutan. Juga bila hewan tersebut melihat saudaranya dibaringkan dan disembelih dia akan merasa ketakutan.

[Dari Silsilah Liqo’ Syahri lil Utsaimin, kaset no 44]
Url:
|Edisi|
https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
www.alfawaaid.net
Dari Channel Telegram @Salafywonosobo // Arsip dari WA Salafy Wonosobo 1436H { Ibn Istimror al-Indunisy }

______________________________________________________________________________

Alhamdulillah telah kami lampirkan beberapa hukum aqiqah dan qurban dari beberapa sumber yang shohih dan terpercaya, dari kalam para Ulama Kibar yang berdiri kokoh di atas Al-quran dan Sunnah dengan pemahaman para Salafush Sholih.

Masih cukup banyak perkara-perkara yang berkaitan dengan aqiqah dan qurban yang masih belum dibahas disini, tetapi insya ALLOH akan kami kembangkan dan kami tambah.

Dan bagi saudara-saudara yang masih penasaran dengan perkara-perkara atau amalan-amalan yang berkaitan dengan aqiqah dan qurban, bagaimana hukumnya secara syar’i sesuai tuntunan ROSULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASSALLAM, saudara dapat menanyakan langsung kepada kami di lokasi.

Insya ALLOH sebatas kami paham dan mengetahui perkara tersebut akan kami jelaskan. Jadi tunggu apalagi mari berkunjung ke kandang kami untuk melihat-lihat kambing dan merasakan suasana asri perbukitan sendang mulyo. Dan bisa sekaligus dapat faedah sambil ngopi (ngobrol perkara iman) masya ALLOH.

Barakallahu Fiikum

 

Silahkan Bagi Saudara yang Ingin Menggunakan Jasa Aqiqah AMR Semarang dan Jual Kambing Qurban Bisa Datang Ke Alamat Kantor dan Kandang Sebagai Berikut:

Jalan Bukit teratai Timur Rt 11/19
Sendangmulyo, Perumnas Sendang Mulyo, kec.tembalang Semarang, Jawa Tengah 50272
(Ancer-ancernya, 2 menara Kembar tower telkomsel, masuk belok kanan ke jalan Bukit teratai timur, lalu terus mentok lalu belok kiri, lurus mentok sudah terlihat kandang Kambing Aqiqah’amr)

Contact person Aqiqah ‘Amr Semarang:

Abu ‘Amr Ahmad

Ikhwan/Pria:
Indosat: 0858-7555-6400 (Tlpn, sms, wa)
XL: 0877-0001-1413 (Tlpn, sms, wa)

Ukhtun/Wanita:
Telkomsel: 0813-9000-7197 (Tlpn, sms, wa)

Note : Untuk kenyamanan dalam Bertransaksi dan Komunikasi kami sarankan dapat menghubungi Contact Person Sesuai Gender

Jazaakumullahu khair wa Barakallahu Fiikum

Bismillah, Share Artikel ini ya..Jazaakumullahu Khairan
×

Bismillah, Assalamu'alaikum

Saya Abu Amr Ahmad pemilik Aqiqah AMR Semarang. Ada yang bisa kami bantu?

× Whatsapp