
Bismillah, Cara Memilih Kambing Siap Aqiqah secara syariat?. Hukum atau syariat dalam memilih kambing baik aqiqah dan qurban adalah sama.
Terutama cukup umur atau usia. Dan Kemampuan memilih kambing siap aqiqah atau qurban sangat diperlukan.
Hal ini agar kita dapat memilih kambing yang sesuai syariat.
Yaitu Kambing yang sehat, tidak cacat dan terutama juga Cukup umur.
Mengingat adanya kemungkinan pedagang yang tidak jujur dan amanah dalam menjual dagangannya, maka konsumen dituntut cerdas dalam membeli.
Insya ALLOH dengan dibekali ilmu cara memilih kambing aqiqah yang benar, maka Insya ALLOH kita dapat dijauhkan dari segala bentuk penipuan.
Beberapa Cara Memilih Kambing Aqiqah Secara Syariat yaitu Diantaranya Aadalah:
- Secara Fisik yang terlihat yaitu
- Kambing harus sehat.
- Kambing Tidak cacat, (tidak buta,pincang,sakit dll).
- Yang tidak terlihat Fisik yaitu Usia atau umur Kambing Siap Aqiqah dan Qurban
Berapa Usia Kambing Siap Aqiqah Secara Syariat Islam
- Untuk Kambing Jawa atau Maiz (dalam bahasa arab) adalah genap1 tahun.
- Untuk Kambing qibasy (dalam bahasa arab) atau kambing gibas atau Kambing gembel ( istilah bagus jawa) atau biri-biri adalah genap 6 bulan.
- Apabila genap 1 tahun maka itu lebih utama sebagaimana pendapat sebagian ulama.
Cara Melihat Usia Kambing Siap Aqiqah
Tentunya untuk mengetahui usia kambing siap aqiqah kita harus bertanya kepada sang pemiliknya atau sang peternaknya.
Dan tentu pula dibutuhkan sang pemilik kambing adalah seorang yang jujur dan amanah dalam menjawab dan menentukan usia kambing.
Permasalahannya dilapangan terkadang pemilik kambing tidak jujur dalam menjawab pertanyaan konsumen karena dengan tujuan agar kambingnya laku dijual.
Dan pastinya jual beli yang dibangun atas ketidakjujuran akan menyebabkan tidak barokahnya jual beli tersebut.
Jadi selain kita harus memilih pemilik kambing yang jujur dan amanah, ada cara bagaimana mengetahui kambing ini telah masuk usia aqiqah atau qurban yaitu Dengan melihat gigi bawah kambing.
Istilah orang jawa Kambing sudah POEL.

Apa Itu Poel?
Poel adalah masa bergantinya gigi bawah kambing yang biasanya mencapai usia antara 1,5 thn sampai dengan 2 tahun. yaitu gigi kambing telah berganti menjadi gigi yang besar.
Mungkin kalau manusia dari gigi susu menjadi gigi orang dewasa. Dan Inilah dikatakan kambing Poel. Pecinta Kambing poel kebanyakkan dari masyarakat suku Jawa.
Boleh-boleh saja kita memilih mantapnya tetang usia kambing yang sudah Poel, akan tetapi apabila ditinjau dari sudut memasaknya, Kambing Poel biasa memiliki khas daging yg keras (baca: alot- istilah jawa).
Sehingga harus direbus dalam waktu yang lama. Ya karena Kambing sudah tua sich. Poel identik -+2 tahun.
Untuk pembahasan lebih lengkap mengenai bagaimana cara memilih kambing siap aqiqah sesuai syari’at beserta dalil-dalilnya silahkan kunjungi Link berikut. Insya ALLOH banyak faedah yang bisa didapatkan :
Simak Juga: Hukum-Hukum Aqiqah dan Qurban
Nah bagi saudara-saudara yang ingin membeli kambing di tempat kami Aqiqah dan Qurban ‘Amr.
Atau anda ingin membeli paket-paket Aqiqah ditempat kami bisa menghubungi no telepon dibawah ini.
Dan bagi saudara yang ingin bekunjung dan silahturahim ke lokasi kandang kami, berikut alamatnya :
Untuk pemesanan Jasa Aqiqah dan Jual Kambing Qurban di Semarang Dapat Langsung Ke Alamat Berikut:
Jalan Bukit teratai Timur Rt 11/19
Sendangmulyo, Perumnas Sendangmulyo, kec.tembalang Semarang, Jawa Tengah 50272
( Ancer-ancernya, ada 2 menara tower telkomsel, mentok belok kanan ke jalan Bukit teratai timur, mentok belok kiri, mentok sudah terlihat kandang Kambing ‘amr)
Cek Lokasi Map: Kandang Kambing AMR Semarang
Kontak Aqiqah ‘AMR Semarang:
Abu ‘Amr Ahmad
Ikhwan/Pria:
Indosat: 0858-7555-6400 (Tlpn, sms, wa)
XL: 0877-0001-1413 (Tlpn, sms, wa)
Ukhtun/Wanita:
Telkomsel: 0813-9000-7197 (Tlpn, sms, wa)
Note: Untuk kenyamanan dalam Bertransaksi dan Komunikasi kami sarankan dapat menghubungi No Contact Person Sesuai Gender
Jazaakumullahu khair wa Barakallahu Fiikum