-
Bolehkan Menyembelih Hewan untuk Menempati Rumah Baru?
Bismillah, Berikut tanya jawab mengenai apakah boleh seseorang menyembelih hewan untuk sembelihan pada saat hendak menempati rumah baru ? yang tentunya dengan beberapa macam alasan. Silahkan disimak Jawaban dari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Sebagian orang ada yang mengatakan bahwa jika menempati rumah baru maka harus menyembelih satu atau dua hewan sembelihan di dalamnya, karena khawatir akan diganggu jin, menurut keyakinan mereka, kami mohon penjelasannya? Jawaban: Menyembelih sembelihan ketika menempati tempat tinggal pertama kali karena takut jin hukumnya haram dan tidak boleh, bahkan saya khawatir itu termasuk syirik besar, dan hal itu tidak akan menambah kecuali keburukan dan ketakutan. Allah Ta’ala berfirman: ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﺭِﺟَﺎﻝٌ ﻣِّﻦَ ﺍﻟْﺈِﻧﺲِ ﻳَﻌُﻮﺫُﻭﻥَ ﺑِﺮِﺟَﺎﻝٍ…